Aturan Scan Plagiasi
Jika dalam file ditemukan tindak kecurangan Jika lebih dari 3 kali seperti:
a. Mengubah teks menjadi gambar
b. Menambahkan/menyisipkan/mengurangi huruf/tanda baca/angka pada kata
c. Menambahkan tanda baca pada tempat yang tidak seharusnya dalam kalimat, sengaja me typo
d. Memutus kalimat dalam paragraf
maka pemilik file wajib menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani basah oleh Kaprodi dan Dekan/Direktur sebagai syarat untuk cek ulang/revisi melalui PPJ.
Format surat pernyataan dapat di download di di SINI*
dan jika mengulangi kesalahan kembali maka di berlakukan pembayaran ulang dan diberikan kesempatan scan 1x jika terkena plagiasi di bawah ketentuan maka dilakukan pembayaran ulang setiap scan
0 Response to "Aturan Scan Plagiasi "
Posting Komentar